Oleh Bisri Mustofa
Pendidikan merupakan suatu proses mewariskan ilmu kepada generasi bangsa meliputi pengetahuan dan penanaman nilai-nilai bagi bekal kehidupan nyata yang akan dihadapi. Sedangkan digital adalah media yang dikodekan dalam format yang dapat dibaca oleh mesin (machine readable).
Virus Covid-19 atau corona tengah melanda seluruh penjuru dunia termasuk negara kita Indonesia. Virus Covid-19 yang menular melalui droplets atau percikan yang keluar saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara menyebabkan penyebaran virus yang begitu masif dan relatif cepat.
Organisasi Pendidikan UNESCO yang bergerak dalam keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa virus corona berdampak pada dunia pendidikan. Hampir semua negara memberlakukan kebijakan untuk meliburkan sekolah. Hal ini tentu merubah sistem pendidikan yang ada. Sekolah dituntut dan dipaksa untuk mempelajari dunia baru yang disebut dengan distruption era. Sebuah era baru yang ditandai dengan hadirnya teknologi canggih dan inovasi baru yang membuat pekerjaan menjadi semakin mudah, cepat, murah dan lebih terjangkau.
Memasuki era digital di mana informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat serta cukup berada di genggaman tangan yaitu melalui teknologi digital berupa smartphone. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi ini harus mendapat pengawasan dari orangtua maupun pendidik agar tidak disalahgunakan, serta lebih terarah penggunaannya bagi anak.
Pada masa pandemi seperti yang sekarang sedang terjadi, hal ini tentu menjadi keniscayaan bahwa dalam pendidikan dibutuhkan adanya terobosan baru demi berjalannya proses kegiatan belajar mengajar. Digitalisasi pendidikan tentu sangat membantu civitas akademika di tengah situasi yang tidak menentu seperti saat ini. Pembelajaran melalui sistem daring menjadi solusi yang tepat untuk memastikan proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan dari rumah.
Adapun strategi yang dapat dilakukan dalam penggunaan teknologi smartphone bagi lembaga pendidikan, bagi anak maupun orangtua siswa agar menjadi tepat guna di antaranya, pertama digitalisasi prestasi pendidikan melalui smartphone digunakan dengan tujuan sebagai alat pendidikan untuk memudahkan siswa mencapai prestasi. Misal untuk mengikuti berbagai lomba online seperti olimpiade matematika, IPA, IPS dan mata pelajaran lainnya.
Kedua, digitalisasi informasi menjadi sarana untuk memudahkan berbagai akses informasi, seperti memperoleh informasi tentang sekolah, tentang pembelajaran jarak jauh, dan informasi lainnya dalam memudahkan urusan antara sekolah dengan orangtua maupun kolega lainnya. Ketiga, digitalisasi proses belajar, yakni pemanfaatan smartphone untuk terjadinya proses belajar mengajar yang menghubungkan guru dengan siswa, melalui pembelajaran jarak jauh atau secara online.
Habit para pendidik dengan adanya tuntutan digitalisasi dalam berbagai bidang tersebut, tentu menimbulkan budaya baru. Guru dituntut harus lebih inovasi dan kreatif dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Hampir keseluruhan berbasis teknologi. Permasalah yang terjadi adalah apakah semua peserta didik dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh tersebut. Terlebih bagi siswa yang dengan kondisi kurang mampu. Di sinilah pertanyaan tentang bagaimana keadilan pendidikan digitalisasi ini akan merata. Bagi orangtua kalangan menengah ke atas mungkin ini tidak menjadi suatu kendala, namun bagi yang tidak mampu justru menimbulkan kesenjangan akses pendidikan.
Mengatasi hal tersebut, lembaga pendidikan juga harus mampu mengatasi berbagai problema yang terjadi. Misalnya dengan tetap melayani pembelajaran secara konvensial dengan mengirimkan kertas materi maupun kertas tugas kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu. Serta pelayanan lainnya dengan tetap berprinsip pada keadilan bagi seluruh peserta didik dan orangtua.
Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas yang memadai, dengan jaringan internet yang lancar, tentu tidak memiliki kendala yang berarti. Namun, bagi sekolah yang jauh berada di pelosok, di mana jaringan internet tidak ada, ini menjadi problema serius bagi pendidikan bangsa Indonesia. Maka, tetap dibutuhkan suatu kreativitas tinggi dari sekolah-sekolah kecil agar proses belajar dapat tetap terlaksana. Namun pandemi virus corona menjadi momentum transformasi digital dalam dunia pendidikan.
Editor: Dwi Novi Antari