Oleh Wihan Afriono
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan pendidikan yang mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi main power dan entrepreneur. Adapun keinginan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi persentasenya sangat kecil. Program sekolah harus menjadi penguatan tujuan pembelajaran di SMK. Seluruh program sekolah dikembangkan dalam rangka tercapainya tiga ranah, yaitu bekerja, melanjutkan, dan berwirausaha.
Program SMK yang dapat dijadikan penguatan adalah Kurikulum, Teaching Factory (TEFA), Pusat Pengembangan Karir (PPK), Bursa Kerja Khusus (BKK), Training Center (TC), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Workshop Center, dan program pengembangan kewirausahaan. Program tersebut juga bisa dijadikan garansi dan promosi untuk mendapatkan pekerjaan.
Kurikulum SMK harus dinamis dan didesain sesuai dengan kebutuhan kerja. Peran Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA) sangat penting. SMK dan IDUKA harus duduk bersama untuk menyusun kurikulum, sehingga kurikulum SMK selaras dengan kurikulum IDUKA. Sebutan yang tepat untuk kurikulum yang disusun bersama adalah Kurikulum Berbasis Industri.
TEFA merupakan salah pembelajaran di SMK berbasis projek atau produk. TEFA dikembangkan di sekolah disesuaikan dengan kurikulum IDUKA dan untuk menumbuhkan motivasi siswa agar terbiasa dengan real factory di IDUKA dan mampu berwirausaha. Kedisiplinan dan aturan kegiatan TEFA disesuaikan dengan IDUKA yang meliputi waktu bekerja, istirahat, pelaksanaan pekerjaan, dan produk yang dibuat harus berdasarkan pesanan pelanggan. Sebelum produk dipasarkan, peran guru menilai pelaksanaan pekerjaan seperti seorang supervisor lapangan dan sebagai Quality Control (QC) produk. Layak atau tidak layak produk dinilai oleh guru. Oleh karena itu, guru harus memiliki sertifikasi kompetensi yang didapat melalui LSP dan Industri.
Promosi keberkerjaan siswa harus sama meriahnya seperti promosi penerimaan siswa baru. Besar harapan orangtua siswa menitipkan anaknya di SMK agar terampil dan cepat mendapatkan pekerjaan setelah lulus dengan masa tunggu yang tidak lama. Namun ada beberapa permasalahan yang timbul pada alumni, banyak alumni yang lulus dari SMK namun usia belum mencapai umur yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, yaitu batas minimum 18 tahun. Sehingga IDUKA tidak bisa menerima alumni dikarenakan usia. Pada fase ini siswa alumni dapat menggunakan waktu atau masa tunggunya dengan kursus bahasa atau training tambahan di Balai Latihan Kerja (BLK) setempat. Siswa dapat juga berlatih kompetensi tambahan dengan mengikuti program sekolah yang lain seperti Training Center dan Workshop Center. Layanan kebekerjaan siswa SMK dinaungi program sekolah yaitu Pusat Pengembangan Karir dan Bursa Kerja Khusus.
Khusus Program Pengembangan Karir Siswa, program ini dirancang bersama dengan orangtua siswa. Dukungan orangtua sangat penting agar keinginan anak dan orangtua selaras. Terkadang ada harapan orangtua agar anaknya setelah lulus SMK dapat menempuh pendidikan lanjut, tetapi anaknya bersemangat setelah lulus langsung bekerja. Peran Pusat Pengembangan Karir Siswa menyelaraskan keinginan orang tua dengan anak dengan memberikan bimbingan konseling karir siswa. Program ini dapat mempercepat kebekerjaan siswa, mulai kelas sepuluh atau jenjang pertama di SMK siswa diberikan formulir pilihan, yaitu bekerja, melanjutkan, atau berwirausaha. Jikalau pilihan siswa bekerja atau berwirausaha, sudah dapat menentukan tempat kerja atau bidang wirausaha lebih awal.
SMK harus bergaransi agar SMK tetap diminati oleh masyarakat. Lulusan SMK harus cepat terserap kerja di IDUKA. Siswa atau alumni yang belum terserap di IDUKA karena kurang kompeten dapat masuk kembali melalui layanan Training Center (TC), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Workshop Center, dan program pengembangan kewirausahaan.
“Sudah saatnya SMK menjadi agen tunggal penempatan kerja”
Editor : Dwi Novi Antari