Oleh: Hardika Saputra
Institusi pendidikan merupakan konstitusi yang sangat bertanggung jawab terhadap masa depan suatu bangsa. Institusi pendidikan diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas secara akademik dan sekaligus mumpuni secara moral. Sebab diakui atau tidak kualitas sumber daya manusia amat menentukan proses kinerja suatu bangsa. Dengan demikian perbaikan sistem dan institusi pendidikan menjadi suatu keniscayaan dan sangat signifikan dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dalam realitanya, dunia pendidikan kita masih jauh dari gambaran ideal tersebut. Alih-alih mengatakan perubahan sistem, bahkan sebaliknya seringkali dunia pendidikan menjadi sarang diktator-diktator sebagai ajang indoktrinasi dan institusi yang terlalu anti kritik. Pendidikan selama ini hanya berisi ritualitas pembelajaran, di mana proses pembelajaran hanya sebatas memberi informasi pengetahuan, siswa mendengar, memahami, bahkan menghafalkan, dan seterusnya. Pertanyaannya adalah masih dapatkah institusi pendidikan seperti ini diharapkan untuk memegang peranan penting dalam membentuk pribadi siswa agar terbebas dari pengaruh derasnya arus globalisasi?
Pertanyaan seperti itulah yang harusnya dapat dijawab oleh institusi pendidikan dan orang-orang yang berada di dalamnya saat ini. Namun, pada dasarnya yang bertanggung jawab terhadap masa depan pribadi anak, bukan hanya terletak pada institusi pendidikan saja tapi juga lingkungan masyarakat dan yang paling utama adalah lingkungan keluarga. Oleh karena itu, diperlukan metode alternatif agar pembelajaran bisa mengena pada sasaran dan target yang ingin dicapai oleh sebuah institusi pendidikan dan tentunya oleh orangtua siswa. Hal di atas senada dengan yang sudah dijelaskan oleh teori konvergensi di mana “perkembangan anak tidak hanya dipengaruhi oleh pembawaan, tetapi juga oleh lingkungan masyarakat, keluarga, dan institusi pendidikan.”
Pada dasarnya titik fokus pendidikan anak bukanlah lingkungan masyarakat dan institusi pendidikan, namun terletak ketika anak berada dalam lingkungan keluarga. Masyarakat dan institusi pendidikan hanya merupakan bagian pelimpahan tanggung jawab dari keluarga tersebut, dengan kata lain seorang anak yang menapaki sekolah hingga tingkat manapun tidak akan berarti bila lingkungan keluarga tidak kondusif atau tidak mendukung perkembangan anak. Keluarga adalah institusi pendidikan pertama bagi anak. Namun jika lingkungan keluarga cukup kondusif, tetapi juga tidak mencapai target pendidikan yang ingin dicapai, maka yang perlu diperhatikan adalah lingkungan masyarakat dan institusi pendidikan. Hal terakhir inilah yang paling bertanggung jawab atau yang perlu dipertanyakan kualitasnya.
Pada konsep idealnya pendidikan seharusnya membentuk manusia yang produktif, kreatif, dinamis, dan berkualitas tinggi baik dari segi fisik, mental dan spiritual yang mendukung pembangunan suatu bangsa. Namun karena rendahnya kualitas pada berbagai aspek pendidikan termasuk moral dan nilai agama, maka konsep ideal tersebut sangat sulit untuk diwujudkan. Tak khayal untuk mengubahnya diperlukan suatu kajian sebagai landasan operasional pendidikan. Perlu sebuah kajian yang menyelami kembali konsep pendidikan secara mendalam, mengoreksi secara objektif permasalahan, kelemahan serta kekurangan dari konsep pendidikan dan realisasinya dalam institusi pendidikan.
Dari penjelasan tersebut di atas diketahui bahwa titik lemah dunia pendidikan kita saat ini bukanlah pada siswa melainkan kurang siapnya seorang pendidik terhadap tantangan di masa kini dan nanti. Akibatnya siswa selalu dipaksa menuruti konsep yang diberikan guru dan tidak boleh berbeda dengannya. Dan dalam realitanya guru pada pembelajarannya hanya memberi ilmu bukan membiasakan budaya ilmu. Selain itu, siswa juga dipaksa menjadi konsumen ilmu, bukan produsen ilmu.
Untuk menghindari hal yang demikian rupa, setiap institusi pendidikan perlu membentuk sebuah lembaga khusus yang melibatkan orangtua wali siswa berupa komite pendidikan. Lembaga ini berfungsi sebagai tim evaluasi segala aktivitas institusi pendidikan sampai dengan proses pembelajaran. Mulai dari perencanaan anggaran sekolah, penetapan kurikulum sekolah, rencana pembelajaran sekolah, seleksi tenaga pendidik, melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran hingga fungsi masukan bagi institusi pendidikan. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sekolah selalu memperhatikan kualitas proses pembelajarannya.
Editor: Dwi Novi Antari