• Tentang
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Teras Mahan
  • Artikel
    • Opini
    • Essay
    • Reportase
    • Profil
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Resensi
  • Resonansi
No Result
View All Result
Mahanpedia
No Result
View All Result
Home Resonansi

Respon Cepat Publik atas DPS

mahanpedia by mahanpedia
2 tahun ago
in Resonansi
4 min read
0
0
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Agus Riyanto (Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung)

Titik Pengumuman DPS

Setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di semua KPU Kabupaten/Kota, maka tanggal 19 September 2020, serentak mengumumkan DPS di 1.472 desa/kelurahan se-Provinsi Lampung, yaitu di 8 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Pengumuman DPS ini dilakukan di balai-balai desa/kampung/kelurahan. Selain pemasangan pengumuman DPS di 1.472 titik utama tersebut (kantor-kantor desa/kelurahan),  Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis lainnya yang mudah terjangkau oleh masyarakat. PPS juga melakukan sosialisasi keliling kepada masyarakat tentang pengumuman DPS di masing-masing daerahnya untuk memghimbau masyarakat mengecek daftar pemilih secara langsung. 

Pengumuman  DPS ini bertujuan agar : (1). Masyarakat dapat mengecek dan memastikan secara langsung apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih sementara. (2). Meminta dan mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat jika ada elemen data pemilih yang salah dan perlu diperbaiki (perbaikan data), atau jika ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih masuk dalam DPS. (3). Melahirkan daftar pemilih yang akurat,  mutakhir dan berkualitas dalam perhelatan Pilkada Serentak  2020.

Selain pengumuman DPS selama 10 (sepuluh) hari, pada tanggal 19-28 September 2020, KPU Kabupaten/Kota bersama PPK dan PPS dapat melakukan uji publik DPS kepada para stakeholder di masing-masing jenjang/tingkatan dalam forum-forum warga, baik secara daring maupun luring. Jika dilakukan secara luring maka wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Sesuai tahapan,  Pengumuman DPS (19-28 September 2020), perbaikan DPS oleh PPS pada tanggal 29 September sampai 03 Oktober 2020, Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan/DPSHP di tingkat PPS pada tanggal 04-06 Oktober 2020, 

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan/DPSHP di tingkat PPK pada tanggal 07-09 Oktober 2020, dan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan/DPSHP di tingkat KPU Kabupaten/Kota dan Penetapan DPT pada  tanggal 09-16 Oktober 2020).

Respon Cepat Publik atas Pengumuman DPS

Sebagaimana kita pahami bahwa KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya bekerja sesuai tahapan,  program dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Maka pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan oleh secara  tertib,  efektif dan akuntabel.  Selesai tahapan satu beralih ke tahapan berikutnya dan terkadang antara tahapan satu dengan tahapan lainnya saling beririsan, seperti tahapan pencalonan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Oleh karena itu,  maka diharapkan semua pihak yang terlibat langsung dalam tahapan pilkada harus “merespon dengan cepat dan tepat” atas tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang kita lakukan, baik itu badan pengawas pemilu/pemilihan (Bawaslu dan jajarannya), peserta bakal pasangan calon, pemilih/masyarakat dan stakeholder lainnya.  Karena pengumuman DPS telah dilakukan sejak tanggal 19 September 2020 dan berakhir pada tanggal 28 September 2020.

Adapun respon cepat masyarakat yaitu : (1). Pemilih/Masyarakat harus segera mengecek data pemilih di balai-balai desa/kelurahan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum,  apakah datanya ada kesalahan atau tidak, apakah ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS)  namun masih terdaftar sebagai pemilih. Sehingga jika belum terdaftar atau ada perbaikan elemen data yang salah, petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan bisa melakukan pendataan masyarakat yang belum terdaftar atau melakukan perbaikan elemen data yang masih salah.

(2). Bawaslu dan jajarannya (Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan PKD) bisa segera merespon baik dalam kerja-kerja pengawasan maupun berdasarkan laporan dari masyarakat di posko-posko pengaduan yang sudah dibuka,  untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya secara efektif dalam rentang waktu pengumuman tersebut, agar petugas PPS bisa melakukan penginputan data pemilih yang belum terdaftar,  atau melakukan perbaikan data jika masih ada kesalahan elemen data pemilih atau akan menghapus data jika masih ada pemilih TMS yang masih terdaftar dalam DPS atau juga masih ditemukan data ganda.

(3). Peserta pemilihan baik tim sukses maupun partai politik pengusung bakal pasangan calon untuk mengecek daftar pemilih apakah anggota, konstituen atau simpatisannya adakah yang belum terdaftar dalam DPS, atau masih ada elemen data konstituennya yang salah dan perlu diperbaiki, atau ada masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat masih terdaftar dalam DPS, untuk segera melaporkan dan menyampaikan masukan dan tanggapan kepada petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan.

(4). Begitu pula stakehokder lainnya bisa melakukan pengecekan pengumuman DPS dan memberikan masukan dan tanggapan kepada PPS di wilayahnya masing-masing.

Respon cepat publik terhadap pengumuman DPS menjadi salah satu prasyarat bagi lahirnya data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas. Kualitas data pemilih sangat tergantung pada kualitas pengawasan, kualitas masukan dan tanggapan peserta pemilihan dan masyarakat secara luas. Lahirnya kualitas data pemilih  tidak bisa hanya menyandarkan secara mutlak kepada para penyelenggara pemilihan. Partisipasi aktif semua pihak atas masa pengumuman DPS sekarang ini sangat diharapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya di semua daerah. 

Editor : Tri Hanifah

Previous Post

Harta yang Paling Berharga

Next Post

Tips Hidup Sehat di Tengah Pandemi

Next Post

Tips Hidup Sehat di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Essay

Bonus Demokrasi dan Nawacita

by mahanpedia
Februari 27, 2023
0
10

Oleh : Fahrudin Hamzah Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus...

Read more

Bonus Demokrasi dan Nawacita

Literasi Berada di Jurang Degradasi

Muhammadiyah; Dari Kiyai Haji menjadi Profesor?

Bukit Idaman: Ekowisata peduli sesama

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Nilai-nilai Dasar Dalam Etika Berdigital

Load More

Popular Posts

Hablum Minal’alam: Menjaga Lingkungan Bernilai Ibadah

by mahanpedia
September 2, 2021
0
2.1k

Akhlak Mulia Generasi Zaman Now

by mahanpedia
September 16, 2020
0
1.8k

5 Hal Misterius tentang Amado

by mahanpedia
September 6, 2021
0
1.7k

Mahanpedia

Mahanpedia adalah media belajar bersama untuk saling menginspirasi membangun kemajuan melalui gerakan literasi.

  • Kirim Tulisan
  • Tim Redaksi
  • Kontak

© 2020 Mahanpedia.id – Inspirasi untuk kemajuan.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Teras Mahan
  • Artikel
    • Opini
    • Essay
    • Reportase
    • Profil
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Resensi
  • Resonansi

© 2020 Mahanpedia.id