Oleh: Jeni Rahmawati
Permasalahan kemiskinan di Indonesia saat ini belum menemukan titik terang, pasalnya kesenjangan ini masih nampak jelas. Program-program pemerintah belum mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan. Justru disaat pandemi covid-19 melanda sejak tahun 2020 lalu tercatat dari hasil penelitian Moh. Muslim (Moh.Muslim, 2020, PHK Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Managemen Bisnis) mengatakan bahwa jumlah pekerja yang di PHK mencapai 3,05 juta. Sedangkan menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk dengan pendapatan rendah dan pekerja di sektor informal adalah kelompok yang paling terdampak dari Covid. Sedangkan di wilayah perkotaan yang paling terdampak adalah bisnis atau perdagangan. Berdasarkan informasi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa masalah kemiskinan makin bertambah, pasalnya semua lini masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazis-Mu) yang tersebar di seluruh penjuru wilayah dan daerah di Indonesia hadir dengan upaya untuk membrantas kemiskinan dengan program. Salah satu pilar Lazis-Mu adalah Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lazis9-Mu memiliki enam pilar yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, dakwah dan lingkungan. Ketika ada sebuha pertanyaan sumber dananya dari mana, maka jawabannya tentu saja dari infaq dan zakat masyarakat. Justru ketika semua masyarakat sadar untuk mengeluarkan kewajibannya berzakat dan di akomodir, maka ini dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan, tentunya ini merupakan salah satu solusi.
Kemiskinan bukan hanya tanggungjawab negara. Kita sebagai masyarakat, ketika memiliki kesadaran tersebut berbagi dan peduli terhadap orang-orang disekitar kita, seminimal mungkin adalah lingkar kehidupan kita yaitu tetangga. Ketika ada tetangga yang kesulitan ekonomi, kita membantu mereka dengan menggandeng lembaga yang berkompeten dan konsen di permasalahan tersebut. Maka, bantuan domestik bisa menjadi bantuan modal usaha.
Karena Lazis-Mu selalu mengupayakan mengubah Mustahik (penerima) menjadi Muzaki (donatur), tentunya hal ini bukan persoalan mudah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentu membutuhkan proses jangka panjang. Namun, selama masa pandemi Covid-19, Lazismu Lampung sudah membantu 30 UMKM yang tersebar di Provinsi Lampung dengan memberikan bantuan modal usaha. Provinsi Lampung pada bulan Maret tahun 2020 tercatat jumlah penduduk miskin mencapai 1,05 juta orang (12,34 persen), naik sebesar 7,84 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September tahun 2014 yang sebesar 1,04 juta orang (12,30 persen).
Bukan angka yang kecil, bahwa ternyata di Lampung masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan uluran tangan kita. Ketika bergerak sendiri-sendiri, maka permasalahan tersebut tidak maksimal di selesaikan, namun ketika di akomodir dan begerak bersama, maka dapat memberikan dampak yang cukup signifikan. Jika kita melihat donasi-donasi yang saat ini di unggah melalui media social, maka kita akan mengetahui bahwa uang tersebut dikumpulkan dari seluruh penjuru dengan nilai donasi yang tidak besar, sebagian ada yang berdonasi hanya seribu rupiah, paling besar seratur ribu, tetapi karena bergerak bersama, maka uang yang dikumpulkan memberikan nilai yang fantastis dan mampu mencapai ratusan juta totalnya. Melalui tulisan ini, saya hanya ingin mengajak setiap pembaca bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya, persoalan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab negara. Sebagai civil society, kita memiliki kepedulian yang tinggi untuk membantu minimal circle terdekat kita. Tentunya kita mengupayakan bantuan yang kita berikan dapat memberikan dampak perubahan jangka panjang sehingga ekonomi mereka dapat bergerak. Dan lakukan hal tersebut secara bersama dengan lembaga ataupun kelompok yang konsen dalam ranah tersebut sehingga bantuan kita dapat maksimal.
Editor: Renci