Oleh Alli Nurdin (Ketua Bidang Kesehatan DPD IMM Lampung)
Lebih dari satu tahun masyarakat Indonesia dicemaskan dengan pandemi Covid-19. Sejak diumumkan masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020, virus yang digadang-gadang sebagai penyebab kematian ini begitu marak ditakuti. Pasalnya, sudah banyak pasien yang dinyatakan positif maupun meninggal dunia diakibatkan oleh virus corona ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan seperti tidak diperkenankannya melakukan pembelajaran tatap muka, pun baru-baru ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilayangkan. Upaya-upaya ini tentu diharapkan bisa menjadi jalan untuk meminimalisir kasus postif Corona. Edukasi terkait penerapan protokol kesehatan juga tidak henti-henti dilakukan, baik melalui pamflet, baliho, ataupun petugas keliling yang senantiasa mengingatkan, dan cara lain untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Upaya ini juga telah dilakukan dan dimaksimalkan di berbagai provinsi maupun kabupaten atau kota, salah satunya adalah Provinsi Lampung. Provinsi Lampung juga berusaha untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ini dengan penerapan PPKM level-4, meski respon masyarakat beragam, baik pro dan kontra, akan tetapi kebijakan ini dinilai efektif untuk menurunkan jumlah pasien terpapar virus. Hal ini didukung oleh laporan dari Gugus Tugas Pusat Covid-19 yang dirilis pada 17 Agustus 2021 yang menyatakan bahwa kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung telah berhasil keluar dari zona merah dan masuk ke zona orange. Tentu kabar baik ini diharapkan mampu menjadi jalan untuk Provinsi Lampung bisa bebas dari virus Corona.
Dibalik kabar baik telah dinyatakannya kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung yang telah terbebas dari zona merah, ternyata ada satu kota yang masih bertahan menduduki zona merah tersebut, yaitu Kota Metro yang menjadi satu-satunya wilayah di Lampung dengan status zona merah. Padahal, jika dilihat secara perkembangan, Kota Metro termasuk kota yang sangat menekankan masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan, terbukti dengan adanya himbauan yang dipasang di berbagai titik lampu merah, selain itu juga beberapa kali ada petugas yang berkeliling untuk memberikan himbauannya kepada masyarakat, ditambah PPKM juga telah maksimal dilakukan. Melalui upaya yang sama dengan kabupaten atau kota lain, kenapa Metro masih nyaman menduduki zona merahnya?
Apakah hal ini menjadi konfirmasi bahwa penanganan harus lebih ditingkatkan kembali dalam menangani penyebaran virus Corona? Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, masyarakat Metro memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, hal ini seharusnya menjadi nilai tambah masyarakat dalam memahami dalam mengatasi pergejolakan yang disebabkan oleh penyebaran virus Covid-19. Tidak hanya itu, Walikota Metro juga pernah memaparkan tanggapannya dalam sebuah wawancara bahwa masyarakat Kota Metro dinilai sudah cerdas dan taat akan pemerintah, hal ini dibuktikan dengan adanya progam vaksinasi dan masyarakat Kota Metro secara aktif mengikuti instruksi dari kebijakan pemerintah Kota Metro. Jika Walikota Metro saja mempercayai bahwa masyarakatnya memiliki kepatuhan terhadap pimpinannya, lantas apa penyebab atas status Kota Metro yang menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang masih menempati zona merah?
Untuk itu, perlu adanya transparansi penanganan Covid dari pihak pemerintah Kota Metro, dan juga masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu agar Metro menjadi kota yang lebih aman, dengan upaya semaksimal mungkin yang setara dengan kabupaten dan kota lain, pun edukasi terkait penerapan protokol kesehatan, ternyata tidak bisa menjadikan Kota Metro memiliki status yang sama dengan kabupaten atau kota lain, dengan demikian yang menjadi fokus pemerintah harus lebih dalam penanganan penyebaran pandemi.
Semoga, pemerintah Kota Metro bisa lebih dalam pemaksimalan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan, sehingganya penanganan kasus pandemi ini benar-benar maksimal dilakukan oleh semua kalangan, baik masyarakat maupun pemerintahnya.
Editor: Renci