Oleh: Arif Radigusman
Pada dasarnya, agama Islam mengajarkan manusia untuk harmonis dengan alam dan lingkungan hidup. Agama juga melarang umatnya untuk merusak keseimbangan alam. nilai-nilai agama tentang alam dan lingkungan saat ini semakin relevan manakala manusia sudah merasakan dampak negatif atas kerusakan dan penurunan kualitas alam dan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh keserakahan manusia. Bencana alam yang sering terjadi akhir-akhir ini seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, krisis air bersih, maupun angin puting beliung, merupakan bencana alam yang sangat erat kaitannya dengan penurunan kualitas alam dan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Sebagian besar permasalahan, bencana alam dan lingkungan di Indonesia tersebut karena ulah manusia.
Sesungguhnya secara derajat, manusia memang statusnya lebih tinggi dari lingkungan, sebagaimana dijelaskan bahwa manusia adalah mahluk paling sempurna diciptakan Allah SWT. Namun, bukan berarti manusia dapat dengan seenaknya mengeksploitasi alam dan lingkungan itu dengan semaunya. Karena sesungguhnya segala sesuatu yang berlebihan akan mengakibatkan kemudzorotan.
Sesungguhnya ajaran agama Islam jelas terkait dengan hal ini, sebagaimana di jelaskan dalam QS. Al Isra : 27 “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra: 27). Secara luas dijelaskan bahwa pemborosan itu adalah suatu tindakan yang berlebihan, menghambur hamburkan sesuatu yang tidak bermanfaat, serta melakukan sesuatu yang seharusnya bisa untuk orang/makhluk lain, tapi dihamburkan begitu saja. Termasuk didalamnya adalah mengelola dan memanfaatkan alam dan lingkungan secukupnya saja, tidak berlebih-lebihan.
Dalam bagian lain Alquran surat Al A’raf : 56 difirmankan oleh Allah SWT, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat baik dan tidak melakukan kerusakan di muka muka bumi yang merupakan tempat tinggal manusia itu sendiri. Manusia diciptakan Allah SWT sebagai khalifah dan pemimpin di muka bumi. Sedangkan ajaran Islam diturunkan sebagai rahmatanlil’alamin dalam hal mengatur bumi dan alam semesta seisinya untuk kemaslahan manusia itu sendiri. Jika umat Islam yang secara kuantitas adalah mayoritas, maka kebaikan yang ditimbulkan mayoritas itu akan berdampak signifikan terhadap peradaban masyarakat secara umum. Beberapa hal sederhana yang terkait dengan perilaku kepedulian kita terhadap alam dan lingkungan adalah sebagai berikut: menggunakan air bersih secukupnya, tidak membuang sampah sembarangan, hemat energy (BBM dan listrik), mengurangi penggunaan sampah plastic, dan mengelola sampah rumah tangga.
Seperti diketahui sampah di Indonesia terus bertambah, baik itu organik maupun anorganik sebagai akibat meningkatnya jumlah penduduk. Setiap aktivitas yang dilakukan manusia pasti menghasilkan sampah. Sampah-sampah ini perlu diperlakukan dan dikelola secara sungguh-sungguh supaya tidak merusak dan mencemari alam serta lingkungan. Hal terpenting dalam penanganan sampah adalah memilah sampah sesuai dengan karakter dan jenisnya. Karena secanggih apapun teknologinya, jika sampahnya tidak dipilah akan sulit dilakukan pengolahan selanjutnya.
Secara umum di Negara Indonesia ini, lebih khusus lagi di wilayah kota Metro kita ini, bahwa lebih dari 90% warganya adalah beragama Islam. Bahwa kemungkinan besar jika 90% ini merupakan umat Islam yang peduli lingkungan dan tidak membuat kerusakan, maka ketertiban dan kenyamanan lingkungan akan terwujud. Tapi sebaliknya, jika 90% umat Islam ini kesadaran lingkungannya tidak terbangun bahkan mereka yang melakukan kerusakan, maka penurunan kualitas lingkungan hidup di Kota Metro ini akan cepat terjadi. Umat Islam harus bisa menjadi contoh kebaikan bagi sesama umat manusia dan lingkungan.
Upaya membangun kesadaran umat Islam terhadap alam dan lingkungan harus dilakukan secara komprehensip/menyeluruh. Pemerintah melalui kewenangannya harus terus mengupayakan melalui upaya persuasif (sosialisasi) maupun represif (penegakan peraturan), serta komunitas/organisasi masyarakat juga harus terus memberikan edukasi dan contoh bagi masyarakat. Sedangkan yang tidak kalah penting peran para ulama/uztad/pemuka agama Islam dapat terus menyuarakan nilai-nilai ibadah terkait dengan pelestarian alam dan lingkungan yang relevan dengan ajaran Islam sebagai bahan dakwah kepada masyarakat yang secara umum adalah umat Islam. Dengan langkah bersama ini diharapkan kesadaran umat terhadap masalah lingkungan hidup di Kota Metro ini dapat terwujud. Karena sesungguhnya kualitas umat manusia itu terlihat dari kualitas alam dan lingkungan hidupnya. Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk kepada kita semua untuk menjadi umat yang lebih baik.
Editor: Renci