Oleh: Agus Wibowo
Pada prinsipnya, setiap manusia memiliki kedudukan yang sama atau setara. Di negara Indonesia sendiri, sejatinya merupakan negara yang paling banyak keragaman, baik suku, agama, ras dan budaya bahkan bisa dikatakan sebagai negara yang plural, dipersatukan dalam satu ideologi yang memungkinkan segala bentuk keragaman tersebut bisa hidup berdampingan, dimana ideologi tersebut sering kita sebut dengan Pancasila. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, satu hal yang perlu dipahami ialah bahwa salah satu prinsip dasar yang menggerakan ideologi pancasila sebagai perekat dalam kehidupan sosial-politik, ekonomi dan budaya adalah nilai kesetaraan.
Kesetaraan sendiri berasal dari penggalan kata setara yang berarti sederajat. Sederajat dalam makna lebih luas menggambarkan adanya tingkatan yang selevel atau sama, tidak lebih tinggi ataupun tidak lebih rendah. Pemahaman ini yang mengarahkan kita untuk menganut asas pluralisme. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh KH. Abdurrahman Wahid “Kemajemukan harus diterima tanpa melihat perbedaan”.Namun disisi lain juga perlu diingat bahwa negara seluas dan seberagam seperti Indonesia sangat rentan akan timbulnya konflik, hal ini dipicu oleh banyak factor, baik itu afiliasi politik, kelas sosial, etnis bahkan juga agama yang sangat rentan akan perpecahan. Hal ini harus disadari oleh banyak kalangan agar memperlakukan setiap manusia dan sesama rakyat yang hidup dalam suatu negara untuk memegang prinsip kesetaraan sehingga bisa hidup harmonis ditengah keberagaman yang ada.
Tantangan dalam menanamkan nilai-nilai kesetaraan ditengah masyarakat yang plural tentu bukanlah perkara yang mudah, mengapa demikian? salah satunya yang pengaruhi adalah faktor stratifikasi sosial yang ada di Indonesia. Dalam bukunya Abdulsyani (2015), menurutnya startifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat yang memunculkan pembagian kelas-kelas ditengah masyarakat. Lebih lanjut lagi, diterangkan oleh Abdulsyani bahwa dasar dan inti dari lapisan-lapisan masyarakat disebabkan karena adanya ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban diantara anggota masyarakat.
Seperti yang sudah dibahas diawal, bahwa negara ini merupakan negara plural yang dalam realita kehidupan harus diterima oleh seluruh warga negara. Karena dalam prinsip pluralisme segala macam perbedaan harus diakui sebagai fakta yang tak terhindarkan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dengan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta tidak meninggalkan nilai-nilai toleransi, negara ini akan hidup damai dan rukun. Dalam sisi lain juga perlu ditegaskan bahwa prinsip relativisme bisa saja berlaku dalam keadaan-keadaan tertentu seperti halnya menilai sebuah kebenaran adalah bersifat absolut dan masih memungkinkan untuk diperbaiki. Dalam pengertian lain, kebenaran yang dianut dalam kehidupan hari ini, bisa jadi tidak untuk hari esok, dan begitu seterusnya. Sehingga dalam tulisan pendek ini, dapat disimpulkan bahwa setiap warga negara harus menghargai akan adanya kemajemukan, sebagaimana setiap orang ingin dihargai oleh yang lainnya. Dan setiap permasalahan yang dipicu dari persoalan perbedaan harus diselesaikan dengan jalan dialog dengan pihak-pihak yang berselisih. Untuk tetap menjaga persatuan seperti yang sudah diwariskan dan dicontohkan oleh Founding Father negara ini agar perselisihan yang terjadi tidak menjangkit lebih jauh lagi. Masyarakat harus mengedepankan kerukunan, keharmonisan dan persamaan derajat (setara) antar sesama warga negara supaya hidup damai serta meredam segala sesuatu yang dapat memicu konflik.
Editor: Renci