Oleh: Sutan Yunus Danu Anwari (Ketua Bidang PIP PW IPM Lampung)
Muhammadiyah hadir sebagai organisasi dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dengan menitikberatkan perjuangan dakwahnya kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Dengan Trisula lama yang diusung oleh Muhammadiyah, yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Sosial yang selama 100 tahun atau 1 abad membuat mahsyur nama Muhammadiyah itu sendiri. Muhammadiyah dewasa ini sangat dikenal sebagai salah satu organisasi dakwah Islam yang besar, baik secara organisasi maupun asetnya, kebesaran aset milik Muhammadiyah pun dirawat dengan sistem sentralistik atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berkantor utama di Yogyakarta.
Tentunya asset Muhammadiyah yang besar dan kaya itu terpelihara dengan hadirnya sistem yang sejuk di dalam tubuh organisasi Muhammadiyah. Dasar sistem yang menjadi wadah pemeliharaan AUM selain ialah akidah dan akhlak yang baik, merujuk pada laman Muhammadiyah.or.id yang membahas tentang Kepribadian Muhammadiyah juga tercantum dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah poin ke 6 “Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi”. Secara lugas dijelaskan bahwa ketertiban organisasi adalah kunci dakwah amal usaha Muhammadiyah sebagai platform utama dakwah Islam di lingkungan Muhammadiyah. Ketertiban organisasi ini kemudian secara teknis diberikan kepada majelis-majelis sebagai unsur pembantu pimpinan yang menyelesaikan, merawat, dan memastikan keberlangsungan dakwah Muhammadiyah melalui platform amal usahanya. Hal teknis yang kebijaksanaannya terletak pada majelis yang bertanggungjawab, tentu diawasi oleh pimpinan Muhammadiyah disegala tingkat kepemimpinan secara vertikal selaku supervisor sesuai tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) dan atau pleno pimpinan selaku supreme council of policy makers jika perlu adanya mufakat pimpinan pleno. Ketertiban organisasi dengan magnificent system inilah yang merawat kebesaran dan kekayaan asset Muhammadiyah yang tersebar diseantero bumi Indonesia ini.
Namun, jika diperhatikan kebesaran dan kekayaan aset Muhammadiyah tidak diberikan untuk mereka yang merawat dan memastikan keberlangsungan dakwah Muhammadiyah. Kebesaran dan kekayaan asset Muhammadiyah adalah milik Muhammadiyah yang dalam visinya (tujuan tunggalnya) ialah melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, di mana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata. Maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah”. Sehingga kebesaran dan kekayaan aset Muhammadiyah harus dibangun, digerakkan, dan dibesarkan oleh unsur pembantu pimpinan selaku pemegang kebijaksanaan teknis dan dijaga oleh pimpinan pleno selaku pembuat kebijakan tertinggi ditingkat kepemimpinannya. Itulah mengapa, kedudukan kepemimpinan, baik itu perannya sebagai pimpinan amal usaha (AUM), perannya selaku lembaga, perannya sebagai unsur pembantu pimpinan, perannya sebagai organisasi otonom adalah membantu membesarkan platform dakwah Muhammadiyah dengan supervisi dari pimpinan pleno. Bukan kemudian menampikkan perannya di dalam Muhammadiyah kemudian melihat bahwasanya platform dakwah Muhammadiyah sudah tidak lagi luang untuk dirinya berdakwah, maka melahirkan gagasan pembentukan platform dakwah yang sejatinya homogeneity dengan platform dakwah Muhammadiyah. Hal ini menjadi ancaman eksternal bagi ketertiban organisasi Muhammadiyah yang seharusnya magnificent, terutama sistem manajerial AUM yang dibangun pada sektor pendidikan sedang melakukan rekonstruksi karena tuntutan adaptasi zaman. Sayangnya, ditengah usaha rekonstruksi AUM sektor pendidikan ini, tengah terjadi pembentukan platform dakwah homogen berupa yayasan pendidikan (non-Muhammadiyah) yang sama-sama tengah diterpa badai ekosistem pendidikan yang tidak pasti akibat pandemi. Seharusnya, pada kondisi rekonstruksi ini seluruh pimpinan yang berbagi peran di dalam Muhammadiyah seiya-sekata dalam setiap keadaan, bukannya seperti Pagar Makan Tanaman!
Editor: Renci