Kasus korupsi di Indonesia bagaikan sebuah kasus yang tidak ada hentinya. Dari para petinggi negara, pemangku jabatan, juga akademisi yang memiliki latar pendidikan memadai. Seolah, media sosial, saluran televisi dan berita-berita koran tidak pernah sepi dari kabar tentang korupsi.
Berita yang paling sering terdengar adalah kasus korupsi para petinggi negara, tapi ternyata kasus korupsi juga bisa dilakukan oleh para akademisi. Salah satunya adalah kabar terbaru terseretnya Rektor Universitas Lampung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
OTT ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Hal ini yang kemudian membuat KPK berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan di Lampung.
Dalam kelanjutannya, KPK belum menjelaskan pasti siapa saja yang juga terlibat dan diamankan dalam OTT tersebut. Menurut Ali, para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Gedung KPK dan pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa,
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Selain Rektor Universitas Lampung, Ali Fikri juga memyebutkan inisial wakil rektor yang diduga juga terseret dalam kasus ini
“Diantaranya Wakil Rektor berinisial H dan lainnya HF dan M. Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya.
(Rnc)
Sumber foto: dkliknews.com