Pahlawan adalah istilah umum yang jarang mendapatkan perhatian secara konsep maupun kepedulian. Secara konsep bangsa Indonesia masih sulit mendefinisikan arti pahlawan, baik secara etimologis maupun terminologi.
Pahlawan dalam pecahan kata berasal dari kata pahala dan wan artinya orang yang mencari pahala. Sehingga mereka adalah manusia yang senantiasa berbuat hanya berharap balasan pahala dari Allah SWT. Secara legalitas memang pahlawan adalah orang yang diakui secara hukum oleh negara karena jasanya, akan tetapi sebenarnya pahlawan adalah mereka semua yang berjuang untuk menegakkan nilai kebaikan dan kebenaran.
Bangsa Indonesia memperingati hari pahlawan 10 November 1945 ketika terjadi agresi Inggris di Surabaya. Hal ini menjadi dasar definisi hari pahlawan. Definisi kepahlawanan karena ada sesuatu yang dikorbankan, sesuatu yang dipersembahkan kepada kehidupan ini.
Spirit kepahlawanan ini harus terus mengalir dalam darah bangsa Indonesia, sehingga akan terus lahir para pejuang bukan para pencari peluang. Karena sifat manusia ketika dalam kenyamanan maka akan menurun semangat kepahlawanannya, berbeda dengan ketika manusia mengalami kesulitan dan penjajahan, maka sikap bertahan dan melawan akan muncul. Dari sini akan melahirkan re-definisi kepahlawanan ketika tidak ada kondisi sulit tersebut.
Saat ini tidak akan lahir pahlawan jika dilihat hanya pada pengorbanan fisik dan jiwa. Akan tetapi pahlawan akan hadir dengan pengorbanan lainya, pengorbanan waktu, pengorbanan jiwa, pengorbanan harta, pengorbanan mental dan segala bentuk pengorbanan.
Mentalitas pengorbanan ini harus terus hadir agar semangat kepahlawanan hadir, dan hal ini butuh latihan terus menerus pada proses pendidikan. Akan tetapi jika lembaga pendidikan melupakan konsep kepahlawanan ini maka hanya akan melahirkan robot dan para pencari peluang, bukan pahlawan, sehingga butuh re-konsepsi pendidikan kepahlawanan.
Pendidikan kepahlawanan akan hadir dengan beberapa prinsip
Pertama, prinsip keimanan (believe principle)
Pendidikan hari ini harus dibangun nilai keimanan totalitas, sehingga mereka memiliki keyakinan dan keberanian totalitas. Keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan akan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT, sehingga mereka tidak melihat pada balasan materi yang ada di dunia. Mentalitas inilah mengapa para pahlawan berani mengorbankan harta dan nyawa mereka.
Kedua, prinsip ketahanan (endurance principle)
Pendidikan saat ini yang lebih menyuguhkan kenyamanan (comford) sehingga para alumni lembaga pendidikan tidak siap berhadapan dengan gelombang problem kehidupan, bahkan cenderung jatuh ketika berhadapan dengan kondisi yang berat. Perlu metode dan pembatasan fasilitas untuk mereka dapat menyelesaikan masalahnya, bukan bergantung dengan solusi oleh sekolah.
Ketiga, prinsip perjuangan (strugle principle)
Prinsip perjuangan dapat diberikan dalam proses pendidikan, ketika mereka diberikan problem dalam kehidupan sehingga akan lahir kepekaan dalam hidupnya. Mereka mampu menyelesaikan masalah mereka sendiri dan membantu permasalahan manusia dan kehidupan.
Keempat, prinsip kemandirian (independence principle)
Inilah prinsip terakhir yang harus dibangun, bukan prinsip pegawai dan perburuhan, tapi kemandirian. Memberikan ketrampilan kemandirian baik soft skill dan hard skill dalam hidup mereka. Sehingga sikap bergantung mereka hilang, kecuali kepada Allah SWT. Demikianlah re-konsepsi kepahlawanan agar semangat hari pahlawan hadir dan terus membara dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpanya sungguh kematian jiwa kepahlawanan yang akhirnya bangsa ini menjadi bangsa robot dan sulit bersaing dengan bangsa lain.
Oleh: Samson Fajar