Allah berfirman di dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 46 yang artinya, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar”. Allah mengingatkan kita untuk tidak berbantah-bantahan. Karena dengan berbantah-bantahan, kita akan menjadi lemah, rusak, dan hilanglah kekuatan kita. Sebenarnya Al-Quran mengatakan dengan jelas, Rasul memberikan contoh dengan jelas, bagaimana konflik sosial ditangani dengan langkah-langkah yang tepat.
Di dalam kehidupan kita tentu banyak menjumpai konflik-konflik yang disebabkan oleh perselisihan, baik konflik kecil hingga konflik yang besar. Ketika kita mempunyai suatu pandangan yang kita anggap benar, dan menganggap seolah-olah pandangan orang lain salah (Superiority complex), kemudian itulah yang menyebabkan terjadinya perselisihan. karena faktor salah paham, berbeda pandangan atau berbeda pendapat. Padahal jika kita mau mencoba untuk berdialog, bertabayun, atau berdiskusi maka akan menemukan solusi dan titik temu dari setiap pandangan yang berbeda. Persoalan yang sering terjadi adalah ketidakpahaman kita dengan cara orang lain berpendapat atau berpikir, sehingga kita menganggap bahwa mereka tidak sejalan dengan kita hanya karena perbedaan pendapat sehingga dapat memicu perdebatan yang memunculkan perselisihan dan pertengkaran hingga finalnya terjadi konflik. Pada akhirnya bukan kekompakan, bukan solusi, bukan solidaritas dan harmonisasi yang kita dapatkan melainkan perpecahan.
Hal ini yang harus kita minimalisir, karena hal seperti itu tentu sulit untuk dihindari apalagi dihilangkan, indikatornya adalah karena setiap orang mempunyai latar belakang, pengetahuan, wawasan serta pengalaman yang berbeda-beda sehingga ketika mereka mengeluarkan pernyataan, argumentasi atau gagasan akan memunculkan opini yang berbeda-beda. Semisal dalam forum kecil yang berisikan 5 orang, ketika mereka sedang berdiskusi tentang suatu kegiatan yang hendak mereka canangkan maka setiap orang dari kelompok tersebut mempunyai ide atau gagasan yang berbeda-beda hal itu terjadi karena beberapa indikator di atas, maka dalam forum tersebut akan terjadi perdebatan untuk menguatkan setiap ide atau gagasan yang mereka miliki. perdebatan tersebut akan menemukan sebuah konklusi karena mereka mempunyai satu tujuan yang sama, meskipun memiliki cara pandang yang berbeda.
Tentunya perbedaan pendapat itu penting karena akan membentuk sebuah konsep yang integral dan komprehensif karena terdiri dari banyaknya opsi dan sudut pandang yang berbeda-beda. Berbeda hal jika dalam forum tersebut mereka mementingkan egosentrisme masing-masing, merasa ide atau gagasan mereka yang paling baik, pendapat mereka yang paling benar, maka perselisihan dan perpecahanlah yang akan mereka dapatkan dan akhirnya planing yang sedang mereka canangkan tidak akan terealisasi. Kemungkinan bukan untuk kepentingan dan tercapainya tujuan bersama yang mereka pikirkan melainkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Hal yang penting kita tanamkan adalah budaya bernegosiasi, berdialog dan bermusyawarah dalam setiap kegiatan atau agenda yang akan kita laksanakan.
Musyawarah berasal dari bahasa Arab (syawara) yang berarti berunding, urun rembuk. Dalam bahasa jawa musyawarah dikenal dengan istilah rembug, sedangkan dalam budaya lampung musyawarah disebut bubalah. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Musyawarah dapat diartikan kegiatan membahas atau berdiskusi untuk mencapai suatu keputusan atau menyelesaikan permasalahan. Dalam konteks tata negara musyawarah adalah bagian dari Demokrasi.
Permasalahan, perseteruan, dan perselisihan hendaklah di selesaikan dengan cara yang baik, seperti bermusyawarah. Sebagaimana yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dalam memberikan solusi dan penyelesaian ketika terjadi konflik dan perbedaan pendapat siapa yang paling berhak meletakan baru hajar aswad keposisi semula, para pemimpin kabilah bersih kukuh merasa dirinyalah yang berhak meletakkan batu tersebut, dan akhirnya mereka meminta seseorang yang bergelar Al-Amin (orang yang bisa dipercaya) untuk memberikan solusi atas problem yang sedang terjadi saat itu, diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wassalam meletakan batu hajar aswad di atas sebuah kain, kemudian para pemimpin kabilah memegang setiap ujung dari kain tersebut untuk bersama-sama meletakan batu hajar aswad ke posisi semula. Dengan begitu setiap pemimpin kabilah mendapatkan haknya dan tidak menimbulkan perselisihan yang mengakibatkan pertumpahan darah, tidak merasa didiskriminasi dan merasa mendapatkan keadilan. Dari kisah singkat di atas Rasulullah shallallahu alaihi wassalam telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana cara menyelesaikan konflik dengan cara yang baik.
Dalam kehidupan sehari-hari kita, dalam ruang lingkup keluarga, bermasyarakat, berbangga dan bernegara prinsip dalam menyelesaikan persoalan hendaknya dengan bermusyawarah. Semisal ada Konflik antar personal, antar Ormas, antar ras, antar suku, dan lain-lain harus mampu diselesaikan dengan bermusyawarah dan harus ada pihak ketiga yang hadir di tengah-tengah persoalan tersebut sebagai penengah dan pemberi solusi dari permasalahan itu.
Jika dispesifikkan pembahasan ini dalam ruang lingkup organisasi yang tentu bukan hal tabu terdengar kata musyawarah dalam sebuah organisasi. Musyawarah yang penulis hendak bahas di sini adalah musyawarah ketika pergantian kepemimpinan dalam organisasi atau reorganisasi. Setiap organisasi memiliki sistem dan tata tertib yang mengatur bagaimana ritme permusyawaratan berlangsung yang diatur dalam Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD & ART). Setiap organisasi memiliki rentang waktu atau periodisasi yang berbeda dalam setiap perhelatan permusyawaratan dalam setiap jenjang kepemimpinan seperti organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Jika di tarik secara vertikal IPM memiliki jenjang dan ruang lingkup kepemimpinan yang berbeda yaitu jenjang yang terbawah adalah Ranting memiliki periodisasi 1 tahun (satu tahun sekali). Sedangkan, Cabang, Daerah, Wilayah dan Pusat memiliki periodisasi (2 tahun sekali).
Begitu pun dengan organisasi serupa lainya, tentu saja memiliki periodisasi yang mungkin sama atau mungkin berbeda. Permusyawaratan setiap organisasi penting kita sadari bahwa setiap musyawarah harus mengedepankan prinsip kepentingan bersama, kepentingan organisasi, agar tergapainya tujuan organisasi bukan kepentingan pribadi. Mungkin kita pernah menjumpai suatu konflik yang terjadi dalam sebuah permusyawaratan. Musyawarah menjadi ricuh, crash bahkan chaos, hanya karena berbeda pendapat atau tidak Terima dengan hasil keputusan musyawarah. Bahkan bisa saja unsur-unsur chaos tersebut telah direncanakan sebelum musyawarah dilaksanakan, tujuannya adalah untuk kepentingan suatu kelompok tertentu agar dapat memanipulasi jalannya permusyawaratan. Hal seperti ini harus dihindari karena tidak sesuai dengan substansi dalam permusyawaratan.
Musyawarah hendaknya dilaksanakan dengan pemikiran-pemikiran yang dewasa, kritis serta sesuai konteks, karena dalam beberapa kasus musyawarah organisasi (reorganisasi) atau pergantian kepemimpinan, setiap orang yang hendak mengajukan diri sebagai pemimpin organisasi memiliki suatu muatan sehingga permusyawaratan dianggap sebagai kontestasi siapa yang paling pantas menjadi pemimpin organisasi. Mereka yang memiliki sifat Superiority complex sangat ambisius menjadi seorang pemimpin, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut mereka telah merencanakanya dengan matang bahkan membuat suatu basis atau masa pendukung yang akan memilihnya saat musyawarah berlangsung. Kasus seperti inilah yang memicu terjadinya perselisihan yang dapat menyebabkan perpecahan dalam sebuah organisasi, hanya karena egosentris yang tinggi, kurang dewasa dalam berpikir, dan memiliki muatan tersendiri. Pada akhirnya mereka melupakan apa substansi dari sebuah permusyawaratan, tujuan organisasi, dan kepentingan bersama. Tercapainya keberhasilan suatu permusyawaratan apabila setiap orang di dalamnya dapat legowo dan lapang dada dari setiap keputusan atau hasil dari musyawarah tersebut. Karena Al-Quran telah memberikan peringatan kepada kita untuk tidak saling berselisih, dalam artinya berbeda pendapat boleh tapi sebagai pertimbangan atas suatu permasalahan atau musyawarah. Karena hal semacam itu jika kita lakukan akan membuat kekuatan kita menjadi lemah, organisasi yang kita jalankan akan lemah dan hal yang mungkin tidak kita inginkan dapat terjadi. Jika kita ambisius dalam mendapatkan jabatan atau kepemimpinan dalam sebuah organisasi hal penting yang harus di sadari bahwa setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban dan setiap amanah harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh amanah serta tanggung jawab.
Oleh: Kaklinwaelo12